Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi sebagai salah satu lembaga yang memiliki beban dan tanggung jawab begitu besar untuk memerangi dan menyelamatkan generasi kita dari bahaya Narkoba, yang searah dengan salah satu program pemerintah tentang pemberantasan NARKOBA yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang Penanggulangan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya.
Salah satu
program dari GEPENTA Kabupaten Bekasi yang bernaung dalam Badan Narkotika
Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengajak seluruh lapisan
masyarakat di KABUPATEN BEKASI untuk menjadikan tahun 2011 ini sebagai tahap
awal untuk menabuh genderang perang terhadap NARKOBA. Sebelum kita, keluarga
kita, sahabat dan teman-teman kita, saudara-saudara kita se-KABUPATEN BEKASI
menjadi korban selanjutnya dari bahaya penyalahgunaan NARKOBA. Untuk itulah
kami menganggap penting dalam menyambut Hari Anti Narkoba se-Dunia yang
bertepatan pada tanggal 26 Juni 2011, bisa disosialisasikan melalui pemasangan
spanduk serta penyebaran poster Peduli Anti Narkoba dan tawuran/anarkhis di
wilayah kerja Kab. Bekasi.