Pembangunan
daerah merupakan bagian integral dan penjabaran dari pembangunan
nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan
dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di daerah.
Pembangunan senantiasa memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki
demi mencapai tujuan peningkatan kesejah-teraan masyarakat secara riil,
diantaranya memberikan lapangan kerja, kesempatan berusaha dan
mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dengan kebijakan-kebijakan
yang bisa diakses masyarakat.
Pembangunan daerah secara umum akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila memiliki perencanaan yang matang, dilaksanakan secara profesional, mampu menjaga kontuinitasnya. Seiring dengan semangat pemantapan otonomi daerah, maka konsekuensi logisnya bahwa daerah dituntut untuk lebih siap dan mandiri, dalam menyusun strategi pembangunan untuk mengembangkan daerahnya sehingga mampu menghadapi persaingan yang semakin kompetitif. Dalam upaya ikut mendukung Program Gubernur Jawa Tengah dengan motto 'Bali Ndeso Mbangun Deso' demi mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera, maka diharapkan semua sektor pembangunan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi kerakyatan demi percepatan masyarakat mencapai tingkat sejahtera.
Provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah 25,04 persen dari Pulau Jawa atau 3,25 juta hektare terdiri dari 35 Daerah Kabupaten-Kota, telah memiliki perjalanan panjang dalam memberikan kontribusi pembangunan nasional dengan seluruh potensi yang dimiliki. 60 Tahun usia Jawa Tengah sejak ditetapkan secara administratif lewat UU No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950, tentu sudah masuk kategori usia dengan tingkat kematangan lebih dari cukup. Kiranya perjalanan pembangunan dengan dinamikanya, patut dipahami semua kalangan, apalagi tantangan kedepan akan semakin besar. Maka penerbitan Buku 60 Tahun Jawa Tengah Membangun – Bali Ndeso Mbangun Deso patut diwujudkan dalam rangka menyambut HUT Provinsi Jawa Tengah pada 15 Agustus 2010 mendatang, disamping sebagai refleksi apa yang telah dilalui dan perencanaan kedepan dengan sejumlah asa masyarakat yang harus diwujudkan, juga sebagai pedoman pemanfaatan potensi daerah yang berasaskan pembangunan ekonomi, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan pertumbuhan antar wilayah di daerah, dan sebagai panduan atau arahan investasi bagi para stakeholder.
0 komentar:
Posting Komentar