Logo Vector Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Visi, Misi, Grand Strategy dan Sasaran Strategis KKP
VISI :
Pembangunan Kelautan dan Perikanan :
”Indonesia Penghasil Produk
Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015”
MISI :
" Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan "
TUJUAN ((GRAND STRATEGY (The Blue Revolution
Policies)) :
- Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi.
- Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan.
- Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan.
- Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.
SASARAN STRATEGIS :
1.
Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi.
·
Peraturan perundang-undangan di bidang Kelautan dan Perikanan
sesuai kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara
sinergis lintas sektor, pusat dan daerah."
·
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan terintegrasi,
akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat.
·
Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan memiliki kompetensi
sesuai kebutuhan.
2.
Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan.
·
Peraturan perundang-undangan di bidang Kelautan dan Perikanan
sesuai kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara
sinergis lintas sektor, pusat dan daerah."
·
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan terintegrasi,
akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat.
·
Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan memiliki kompetensi
sesuai kebutuhan.
3.
Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan.
·
Peraturan perundang-undangan di bidang Kelautan dan Perikanan
sesuai kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara
sinergis lintas sektor, pusat dan daerah."
·
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan terintegrasi,
akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat.
·
Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan memiliki kompetensi
sesuai kebutuhan.
4.
Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.
·
Peraturan perundang-undangan di bidang Kelautan dan Perikanan
sesuai kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara
sinergis lintas sektor, pusat dan daerah."
·
Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan terintegrasi,
akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat.
·
Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan memiliki kompetensi
sesuai kebutuhan.
Sumber : http://www.kkp.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar