Logo Vector Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
a. Visi
Terpenuhinya kebutuhan bahan baku dan bahan bakar minyak dan gas bumi, gas dan
atau cairan dari batubara dan gas metana batubara, serta tercapainya
optimalisasi penerimaan negara minyak dan gas bumi dan peningkatan pemanfaatan
bahan-bahan lain.
b. Misi
- Melaksanakan pengelolaan sumberdaya minyak dan gas bumi, gas dan atau cairan dari batubara serta gas metana batubara yang menguntungkan Negara.
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang minyak dan gas bumi.
- Menciptakan iklim iklim investasi yang kondusif di bidang minyak dan gas bumi.
- Mendorong pemerataan pembangunan pengembangan masyarakat disekitar kegiatan usaha minyak dan gas bumi, dan peningkatan pelayanan dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
- Menumbuhkembangkan industri minyak dan gas bumi nasional beserta industri lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang handal, aman dan ramah lingkungan.
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap pemanfaatan bahan bakar minyak dan gas bumi, gas dan atau cairan dari batubara, gas metana batubara serta hasil olahan.
- Menyusun kebijakan dan menerapkan pengawasan dan pengaturan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang aman, handal dan ramah lingkungan, serta memenuhi keselamatan migas.
- Menyusun Standarisasi mutu, kompetensi dan teknologi dalam kegiatan minyak dan gas bumi, gas dan atau cairan dari batubara serta gas metana batubara.
- Menyusun dan menerapkan spesifikasi bahan bakar yang ramah lingkungan dengan penyempurnaan parameter sesuai dengan perkembangan teknologi dan lingkungan.
- Mengembangkan keberpihakan kepada perusahaan dalam negeri, industri kecil dan menengah.
- Membangun jaringan kerjasama potensi nasional yang terintegrasi melalui masyarakat migas indonesia.
- Meningkatkan kehandalan pasokan bahan bakar dan bahan baku.
- Mengintegrasikan pembangunan sub sektor minyak dan gas bumi dalam pengembangan tata ruang wilayah nasional, regional dan daerah.
sumber : http://www.migas.esdm.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar